Advertisement
Kabar Pemerintahan
Home » Pj Sekda Mimika Instruksikan Penyelesaian SPJ Keuangan Sebelum 15 Desember 2025

Pj Sekda Mimika Instruksikan Penyelesaian SPJ Keuangan Sebelum 15 Desember 2025

MIMIKA BERKABAR – Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) keuangan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 15 Desember 2025.

Instruksi tersebut disampaikan saat Abraham memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, pada hari Senin (3/11).

Dalam arahannya, Abraham meminta seluruh bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kasubag keuangan di masing-masing OPD untuk segera menyiapkan dan menyelesaikan dokumen SPJ sesuai jadwal.

“ langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran,” ucapnya.

Ia berharap, jika seluruh laporan diselesaikan tepat waktu, serapan anggaran dapat berjalan optimal di bulan November dan Desember, sehingga proses pelaporan keuangan di akhir tahun tidak menjadi beban dan hambatan.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Abraham juga menegaskan bahwa disiplin, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengimbau seluruh OPD untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh pekerjaan terkait SPJ sesuai jadwal, demi menjaga ketertiban administrasi dan penggunaan anggaran yang efektif serta efisien.

Diharapkan, dengan adanya instruksi ini, proses pelaporan keuangan di lingkungan Pemkab Mimika dapat berjalan lancar dan sesuai target, sehingga mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah di tahun anggaran 2025. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement