MIMIKA BERKABAR.COM– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan dugaan pelanggaran politik uang dalam setiap tahapan Pemilu. Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Pengawasan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Politik Uang dalam Tahapan Pemilu” yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber dari unsur penegak hukum, yaitu Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mimika Ipda Muh. Fathur A. Lubis serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mimika Arthur Fritz Gerald.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, dalam sambutannya menegaskan bahwa politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik, tetapi juga merusak prinsip pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Frans menekankan bahwa upaya pencegahan politik uang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mengawasi serta mengungkap potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.
“Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan berbasis masyarakat sangat penting karena tidak semua potensi pelanggaran dapat dijangkau sepenuhnya oleh pengawas tanpa adanya peran aktif masyarakat,” tegas Frans.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Mimika berharap peserta yang berasal dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, peserta pemilu, hingga masyarakat dapat memahami lebih mendalam berbagai pola praktik politik uang, mekanisme pengawasan, serta tahapan penanganan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran narasumber dari kepolisian dan kejaksaan juga diharapkan memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, termasuk proses penindakan terhadap dugaan pelanggaran politik uang. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran, tetapi juga memahami langkah yang harus dilakukan ketika menemukan indikasi praktik tersebut.
Bawaslu Mimika mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan. Laporan yang disampaikan hendaknya disertai data, bukti, dan informasi yang jelas sehingga dapat diproses serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Frans kembali mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Kesadaran untuk menolak politik uang harus dibangun bersama agar pelaksanaan pemilu tidak dicederai oleh kepentingan sesaat yang dapat merugikan masa depan daerah.
“Kesadaran masyarakat sebagai pemegang kedaulatan sangat penting. Jangan sampai masyarakat tergiur oleh iming-iming materi atau bantuan sesaat, karena pilihan yang berintegritas akan menentukan kualitas pemimpin dan masa depan masyarakat,” ucap Frans.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Mimika berharap kesadaran kolektif untuk melawan politik uang semakin kuat, sehingga tercipta budaya demokrasi yang sehat, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas di Kabupaten Mimika. (Red)





















Komentar