Advertisement
Kabar Kota Kabar Pemerintahan
Home » Sisa Dua Bulan, Bupati Soroti Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen

Sisa Dua Bulan, Bupati Soroti Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen

MIMIKA BERKABAR.COM – Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Pasalnya, realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika hingga awal November 2026 baru mencapai 52 persen, sementara tahun anggaran hanya menyisakan waktu sekitar dua bulan.Penegasan tersebut disampaikan Johannes saat memimpin apel pagi gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin (2/11/2026).

Ia meminta setiap OPD segera menindaklanjuti kegiatan yang masih dalam proses administrasi maupun pelaksanaan agar tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.

“Realisasi keuangan kita sampai saat ini baru mencapai 52 persen. Karena itu, kegiatan yang masih harus diproses jangan ditunda lagi, tetapi segera ditindaklanjuti,” tegas Johannes. Senin (2/11/2026).

Selain realisasi keuangan, Johannes juga menjelaskan perkembangan APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang saat ini masih menjalani evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

“Untuk APBD Perubahan, sekarang masih dalam proses evaluasi di provinsi. Kami harapkan proses registrasi sampai pengesahan perda bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh OPD diminta menyiapkan materi serta program kerja masing-masing untuk dipresentasikan dalam tahapan pembahasan.

“Setiap OPD harus mempersiapkan program masing-masing untuk dipresentasikan, sehingga pembahasan APBD 2027 bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas, percepatan kegiatan di setiap OPD menjadi perhatian pemerintah daerah.(Red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement