MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat tata kelola investasi dan pelayanan perizinan guna menciptakan iklim usaha yang transparan, efektif, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Upaya tersebut dibahas melalui tiga agenda sekaligus, yakni Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian kewenangan perizinan dan nonperizinan, penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD), serta forum konsultasi publik mengenai pemberian fasilitas dan insentif penanaman modal. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Mimika, Senin (19/10/2026).
Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya yang dibacakan oleh Herry Onawame, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, menegaskan bahwa kebijakan investasi harus disusun secara cermat, objektif, transparan, dan tepat sasaran dengan mempertimbangkan potensi serta kebutuhan daerah. Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa.
Menurutnya, pemberian fasilitas dan insentif penanaman modal tidak sekadar bertujuan menarik investor, tetapi juga harus mendorong investasi berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah perlu mendengarkan pandangan para pelaku usaha, investor, akademisi, serta para pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,”ucapnya.
Investasi diharapkan mampu memperkuat perekonomian Mimika, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengembangkan potensi unggulan daerah secara berkelanjutan. Penyusunan RUPMD menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas dan strategi pengembangan investasi di Mimika.
Dokumen ini diharapkan dapat memetakan sektor unggulan, kawasan potensial, kebutuhan infrastruktur, peluang kemitraan usaha, serta strategi promosi yang sesuai dengan karakteristik daerah. Dirinya menegaskan bahwa rencana investasi perlu disusun secara terarah, terintegrasi, dan realistis agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Selain meningkatkan nilai investasi, pemerintah juga ingin memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan lingkungan hidup.
Pemerintah daerah juga akan membahas kriteria penerima insentif, sektor usaha prioritas, bentuk fasilitas, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi. Seluruh kebijakan harus memperhatikan kewenangan daerah, kemampuan keuangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menyusun arah investasi, Pemkab Mimika menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan perizinan dan nonperizinan agar pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha berjalan lebih cepat, sederhana, efektif, dan akuntabel.
Melalui kajian menyeluruh dan penyusunan regulasi yang tepat, pemerintah berharap pembagian tugas antarperangkat daerah semakin jelas serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Penguatan pelayanan ini sejalan dengan upaya DPMPTSP Mimika melalui sosialisasi PP 28 untuk meningkatkan pemahaman terhadap perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemerintah juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menyampaikan data, informasi, serta rekomendasi yang akurat sesuai bidang tugas masing-masing.
Dirinya menegaskan bahwa penciptaan iklim investasi yang kondusif membutuhkan dukungan dunia usaha, partisipasi masyarakat, akademisi, instansi vertikal, asosiasi usaha, serta koordinasi yang kuat antarperangkat daerah.
Melalui FGD dan forum konsultasi publik tersebut, Pemkab Mimika berharap tercipta kesepahaman dalam menentukan arah kebijakan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta menetapkan fasilitas dan insentif penanaman modal yang tepat sasaran.
Masukan dari berbagai pihak diharapkan menjadi bahan penting untuk menyempurnakan kebijakan agar dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan potensi daerah. Dengan tata kelola investasi yang semakin baik, Mimika diharapkan mampu menarik investasi berkualitas, membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. (Red)





















Komentar