MIMIKA BERKABAR.COM— Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) mendorong dilakukannya evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dan Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) selama 28 Tahun mengabdi di Tanah Bumi Kamoro.
Dorongan tersebut disampaikan LEMASA setelah menerima aspirasi dari masyarakat Amungme dan Kamoro yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta keterlibatan masyarakat Quota dalam pengelolaan RSMM dan YCTP.
Sekretaris LEMASA, Jan Magal, mengatakan LEMASA menerima mandat dari Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan melalui RSMM Penerima Manfaat Dana Kemitraan PT. FI di Bidang Program Kesehatan.
Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro tersebut melibatkan sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda, di antaranya Aliansi Pemuda Amungme (APA), Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA), serta unsur masyarakat Amungme dan Kamoro.
Menurut Jan, forum tersebut telah menyampaikan aspirasi kepada LEMASA agar lembaga adat sebagai penyambung Lidah Masyarakat yang keberpihakan ke Masyarakat Lokal turut memediasi persoalan yang berkembang terkait pelayanan kesehatan dan pengelolaan RSMM.
“LEMASA hadir sebagai mediator untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat Amungme dan Kamoro, khususnya terkait pelayanan kesehatan dan pengelolaan RSMM,” kata Jan Magal Senin (5/10/2026).
Jan menjelaskan bahwa LEMASA selama ini terus mengikuti perkembangan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan Quota Tenaga kerja maupun tenaga medis RSMM melalui program kemitraan dengan
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) .LEMASA juga telah melakukan pemantauan terhadap pelayanan kesehatan di RSMM serta mengikuti berbagai penyampaian aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui forum-forum terkait.
Menurut Jan, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga menyangkut keterlibatan masyarakat Amungme dan Kamoro dalam pengelolaan RSMM dan YCTP dan Tenaga Medis tidak seperti hari ini hanya Quota Amungme Kamoro 4 orang tapi Status sebagai tenaga Kontrak tanpa dasar dan tidak sesuai kesepakatan Awal soal Keutamaan Suku Asli termasuk Kena Dampak Langsung Operasi PT. FI.- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT LOKALSalah satu persoalan yang menjadi perhatian LEMASA adalah pemberdayaan anak-anak Amungme dan Kamoro dalam bidang kesehatan.
Hal tersebut mencakup kesempatan untuk bekerja sebagai tenaga kesehatan maupun keterlibatan dalam struktur kepengurusan RSMM dan YCTP.
Jan mengatakan masyarakat Amungme dan Kamoro perlu memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk berkontribusi dalam pelayanan dan pengelolaan kesehatan sesuai dengan kompetensi serta kapasitas masing-masing.Ia menyampaikan bahwa masyarakat lokal tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai tenaga kontrak hari ini hanya 4 orang tenaga kerja status kontrak sedangkan keberadaan RSMM-YCTP sudah Masuk 28 Tahun.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki kompetensi perlu diberikan kesempatan untuk menduduki posisi yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
“Yang menjadi aspirasi masyarakat adalah bagaimana anak-anak Amungme dan Kamoro dapat diberdayakan dalam pelayanan kesehatan. Mereka tidak hanya diharapkan menjadi tenaga kontrak, tetapi juga diberikan kesempatan sesuai dengan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.
LEMASA SOROT SISTEM PENGELOLAAN RSMMSelain persoalan pemberdayaan masyarakat lokal, LEMASA mendorong evaluasi terhadap sistem kerja dan tata kelola RSMM yang telah beroperasi selama kurang lebih 28 tahun.Jan mengatakan LEMASA telah beberapa kali melakukan evaluasi terhadap pengelolaan RSMM.
Berdasarkan pemantauan tersebut, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi.
“Kurang lebih 28 tahun RSMM beroperasi. LEMASA sudah beberapa kali melakukan evaluasi. Karena itu, kami menilai sistem kerja dan pengelolaannya perlu dievaluasi kembali agar pelayanan kepada masyarakat ke depan dapat berjalan lebih baik,” katanya.
LEMASA juga menyoroti keterlibatan lembaga adat dalam pembahasan kebijakan dan hasil rapat yang berkaitan dengan RSMM maupun YCTP.
Jan mengatakan setiap hasil rapat kepengurusan YCTP bersama pihak RSMM yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelayanan kesehatan di RSMM perlu disampaikan kepada LEMASA.
Menurut Jan, LEMASA memiliki peran sebagai lembaga pembina sekaligus bagian dari unsur pemilik Dana kemitraan program kesehatan yang selama ini didukung oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) karena itu, ia menilai setiap keputusan, kebijakan, maupun hasil pembahasan yang berkaitan dengan pengelolaan program kesehatan dan RSMM perlu dikomunikasikan kepada LEMASA.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan adanya keterbukaan, koordinasi, serta keterlibatan lembaga adat dalam pengelolaan program kemitraan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat Amungme dan Kamoro.
“Setiap hasil rapat kepengurusan YCTP dan pihak Caritas harus disampaikan kepada LEMASA. Kami merupakan lembaga pembina dan bagian dari kemitraan program kesehatan yang sumber dukungannya berasal dari PT Freeport Indonesia,” ujarnya.
Jan menambahkan, keterlibatan LEMASA bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan RSMM maupun YCTP. LEMASA menjalankan fungsi sebagai Pengawas untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
LEMASA AKAN GELAR RAPAT AKBARSebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi tersebut, LEMASA berencana menggelar rapat akbar dalam waktu dekat.
Rapat tersebut akan melibatkan PT Freeport Indonesia, YCTP, RSMM, Yayasan Pemberdayaan masyarakat Amungme dan Kamoro, Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro, Aliansi Pemuda Amungme (APA), Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA), serta Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro
Jan mengatakan rapat akbar tersebut akan membahas sejumlah persoalan, antara lain pelayanan kesehatan, pemberdayaan tenaga lokal, sistem kerja dan tata kelola RSMM, Sistem tenaga kontrak dan main PHK, serta arah pengembangan pelayanan kesehatan RSMM ke depan.
“LEMASA sebagai mediator akan mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk PT Freeport Indonesia, YCTP, RSMM, Yayasan Pemberdayaan Amungme dan Kamoro, serta Forum Aspirasi Amungme dan Kamoro, bersama Kedua Lembaga Adat. Seluruh aspirasi tersebut akan dibahas dalam rapat akbar untuk mencari solusi bersama,” jelasnya.
Jan berharap rapat tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat Amungme dan Kamoro serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Mimika dan menjadi Pusat Pelayanan Kesehatan RS Rujukan setanah Papua percuma PT. FI masih beroperasi harus Utamaoan Pelayanan kesehatan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan RSMM diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan terus berkembang dengan sistem pengelolaan serta pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Keterlibatan masyarakat Amungme dan Kamoro juga diharapkan dapat diperkuat sesuai dengan kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan pelayanan kesehatan. (Red)




















Komentar