MIMIKA BERKABAR.COM– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika terus bergerak cepat melayani warga yang mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan yang dipicu fenomena El Nino.
Sejumlah sumur warga di wilayah Timika dilaporkan mengering sehingga membutuhkan pasokan air dari pemerintah.
Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menyampaikan bahwa pada Selasa (25/8/2026), pihaknya telah melayani 10 keluarga di Jalan Baru, tepatnya di kawasan Kantor Kejaksaan Negeri Mimika mile 32.
Sementara pada hari ini, Rabu (26/8/2026), BPBD kembali menerima permintaan dari warga yang tinggal di Serui Mekar dan Kodim 1710/Mimika.
“Kami merespons setiap permintaan warga. Warga yang sudah kami layani itu mereka menghubungi kami melalui telepon,” ujar Agustina saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).
Untuk memaksimalkan pelayanan, BPBD Mimika menyiapkan 11 armada air serta mendirikan posko pengaduan guna melayani warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
BPBD juga mempermudah akses layanan dengan mencantumkan nomor kontak pada stiker yang telah dibagikan kepada masyarakat.Warga yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi BPBD Mimika di nomor 082147701407.
“Kalau warga menghubungi, kita langsung respon. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Agustina.
Agustina mengakui, persoalan kekeringan di wilayah pesisir memiliki tantangan tersendiri. Dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, pemerintah bakal menghadapi kendala dalam penanganannya.
Namun demikian, ia memastikan hingga saat ini belum ada keluhan dari warga yang tinggal di pesisir. Meski begitu, pemerintah tetap akan berupaya maksimal apabila ada permintaan bantuan dari warga di daerah tersebut.
“Kalau yang dekat ini tidak masalah. Kalau yang jauh, memang butuh proses karena jangkauannya juga,” jelasnya.
Agustina juga mengimbau kepada warga di wilayah pesisir untuk berhemat dalam penggunaan air bersih mengingat kondisi kekeringan yang masih melanda.
“Kami imbau kepada warga pesisir agar bisa berhemat menggunakan air,” pungkasnya. (Red)
























Komentar