MIMIKA BERKABAR. COM – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, pada Kamis (13/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan 20 tuntutan yang mencakup pembayaran upah, jaminan ketenagakerjaan, hingga kondisi tempat tinggal yang dinilai tidak layak.
Perwakilan buruh, Yoel Matius Piri, menyampaikan bahwa persoalan pembayaran upah telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Mereka mengaku sering kali harus menunggu hingga larut malam bahkan dini hari untuk mendapatkan haknya setelah bekerja di pelabuhan.
“Kami tidak mau jajan di pinggir jalan sampai jam 3 subuh. Kadang sudah menunggu sampai subuh, tidak makan tetapi tidak dibayar,” ujar Yoel dengan nada lantang di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika.
Para buruh menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini sangat memberatkan, mengingat mereka memiliki keluarga dan anak-anak yang membutuhkan biaya hidup serta pendidikan. Salah satu pernyataan yang mengemuka dalam aksi tersebut adalah.
“Kami bukan binatang, kami manusia. Kami dibuat menjadi pengemis di tanah sendiri,”ujarnya.
Selain persoalan waktu pembayaran, para buruh juga mempertanyakan potongan dana untuk BPJS Ketenagakerjaan yang diduga telah diambil dari upah mereka, namun tidak pernah disetorkan ke lembaga terkait.
Mereka menuntut pengembalian dana tersebut dan meminta kepastian jaminan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja di Pelabuhan Pomako.
Sorotan lain diarahkan pada pengelolaan Koperasi TKBM Pelabuhan Pomako. Buruh mendesak adanya transparansi keuangan dan meminta penyelesaian utang yang disebut-sebut menggunakan nama TKBM sehingga berdampak pada pemotongan upah pekerja. Mereka juga mengeluhkan kondisi tempat tinggal di kawasan pelabuhan yang kumuh dan tidak layak huni.
Dalam tuntutannya, TKBM meminta DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat bersama pengurus koperasi. Mereka mendesak agar bendahara dan pengurus koperasi diperiksa untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan.
Para buruh mengingatkan bahwa mereka memegang peran vital dalam distribusi logistik masyarakat Mimika, mulai dari beras, semen, hingga barang kebutuhan pokok lainnya yang setiap hari diangkut melalui Pelabuhan Pomako.
Mereka juga menyoroti bahwa seluruh tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan tersebut merupakan Orang Asli Papua, sehingga mereka mempertanyakan perhatian pemerintah dalam kerangka Otonomi Khusus.
“Bayar hak kami! Sejahterakan kami!” seru massa di akhir penyampaian aspirasi.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menerima langsung berkas tuntutan dan menyatakan bahwa persoalan ini merupakan masalah serius yang tidak bisa dibiarkan.
“Informasi bahwa TKBM atau bendahara membayar upah karyawannya dengan cara seperti ini sangat miris. Ini berdampak langsung pada kehidupan pekerja dan keluarganya,” ujar Primus.
Ia mengapresiasi langkah buruh yang memilih jalur dialog dan berharap agar mereka tidak melakukan tindakan pemalangan jalan yang dapat mengganggu distribusi kebutuhan masyarakat, termasuk pasokan BBM dan transportasi.
“Kami menerima aspirasi ini dengan hati terbuka. Kami akan mempelajari seluruh tuntutan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Primus juga menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak semata-mata diarahkan untuk menekan individu tertentu, melainkan untuk memperbaiki sistem birokrasi dan manajemen koperasi.
“Bukan menekan orangnya, tetapi birokrasi harus diperbaiki. Aturan di dalam harus diperbaiki, manajemennya harus diperbaiki supaya mereka yang bekerja mendapat apa yang menjadi haknya,” pungkasnya.
Aksi berjalan dengan kondusif dan ditutup dengan penyerahan tuntutan. Para buruh berharap DPRK dan pemerintah segera menindaklanjuti seluruh poin yang telah disampaikan. (Red)
























Komentar