Advertisement
Kabar Kriminal
Home » Tim BABAT Polres Mimika Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya

Tim BABAT Polres Mimika Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya

MIMIKA BERKABAR.COM– Tim Buru Sikat (BABAT) Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Poros Mapurujaya KM 11, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.35 WIT.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Ipda Achmad, S.H., bersama KBO Sat Narkoba Ipda Suryadi Rasid dan personel gabungan dari Satreskrim serta Sat Samapta Polres Mimika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, melalui keterangan resminya pada Selasa (21/7/2026), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor:

LP/B/754/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, yang diterima pada tanggal 13 Juli 2026.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIT, di Jalan Poros Mapurujaya KM 9. Dalam kejadian tersebut, korban berinisial Y.C mengalami luka tusuk akibat serangan pelaku berinisial E.F.P (42).

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Akibat luka yang dideritanya, korban harus segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Mimika untuk menjalani perawatan intensif.Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan ini dipicu oleh persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam oleh korban, namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam.

Selain itu, pelaku diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras beralkohol saat melancarkan aksinya.

Dalam pengakuannya kepada petugas, pelaku menyebutkan bahwa ia telah membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban ke sungai di belakang rumahnya.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai upaya pencegahan, pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan yang dapat berujung pada jeratan pidana. (Red)

Pemkab Mimika Siap Tarik Puluhan Mobil Dinas Mantan Pejabat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement