MIMIKABERKABAR.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Iwan Anwar, S.H., M.H., menggelar reses di Jalan Hasanuddin, Gang Sepakat, Sabtu (11/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi Iwan Anwar untuk menyerap aspirasi konstituen dan mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Pada reses tersebut, konstituen menyampaikan beragam usulan yang didominasi persoalan infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pemasangan lampu penerangan jalan, pembangunan drainase, penataan lahan kosong, pembangunan pos ronda, hingga usulan pemekaran Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pasar Sentral.
Lilis mengeluhkan kondisi tiang listrik berbahan kayu yang sudah rapuh dan dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
Sementara Marlia meminta perbaikan jalan lingkungan, penambahan lampu penerangan jalan, serta pembentukan RT baru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Yani juga meminta perhatian terhadap pembangunan drainase dan peningkatan Jalan Pinang yang menjadi akses menuju kawasan permukiman di bagian belakang.
Selain itu, Yusri mengusulkan pembangunan pos ronda dua lantai dan peningkatan jalan, Fitri meminta tambahan pasokan minyak tanah, sedangkan Yanti mengharapkan adanya perhatian terhadap kesejahteraan Masjid Al-Maidah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Iwan Anwar menegaskan seluruh usulan masyarakat akan diperjuangkan melalui pembahasan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2027.
“Usulan perbaikan jalan dan lampu penerangan akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam pembahasan APBD 2027 melalui pokok-pokok pikiran DPRK. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini kami catat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” kata Iwan.
Terkait keluhan mengenai tiang listrik berbahan kayu, Iwan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi teknis untuk memastikan kewenangan penanganannya.
“Untuk persoalan tiang listrik, kami akan cek terlebih dahulu apakah menjadi kewenangan dinas terkait atau pihak lainnya. Setelah itu baru kami tindak lanjuti agar persoalan ini bisa segera mendapat perhatian,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan rumah bagi warga kurang mampu memerlukan proses verifikasi data dan kelengkapan administrasi agar dapat diproses sesuai ketentuan.
Sementara usulan pembangunan pos ronda dan drainase akan ditindaklanjuti melalui survei lapangan bersama instansi terkait.Mengakhiri reses, Iwan Anwar mengajak seluruh konstituennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh konstituen yang telah hadir. Kami tidak diam, kami mendengar, menjaring, dan akan terus mengawal setiap aspirasi yang disampaikan agar bisa direalisasikan sesuai kemampuan anggaran dan kewenangan pemerintah,” tutupnya.(Red)





















Komentar