Advertisement
Kabar Kampung
Home » Johannes Ingatkan Kepala Kampung Tetap Bekerja di Tengah Proses Evaluasi

Johannes Ingatkan Kepala Kampung Tetap Bekerja di Tengah Proses Evaluasi

MIMIKA BERKABAR.COM– Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) tengah melakukan evaluasi terhadap 133 kepala kampung di wilayah Mimika.

Meski demikian, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan seluruh kepala kampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan bupati menyusul pembentukan tim khusus evaluasi yang mulai bekerja sejak Maret 2026.“Evaluasi kepala kampung tetap dilaksanakan. Namun, dalam satu hingga dua hari ke depan akan ada surat edaran kepada seluruh kepala kampung untuk tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar bupati, Jumat (8/5/2026).

Diketahui, masa jabatan 133 kepala kampung tersebut sebenarnya telah berakhir pada akhir tahun 2025. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala kampung diperpanjang selama dua tahun.Johannes menegaskan proses evaluasi tidak akan menghambat jalannya pemerintahan di tingkat kampung.

Karena itu, seluruh kepala kampung diminta tetap aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga hasil evaluasi diumkan secara resmi.“Jadi tetap melaksanakan tugas. Evaluasi tetap berjalan, dan nanti akan ada waktunya kita sampaikan hasilnya,” tegasnya.

MAITUA Diluncurkan, Pemkab Mimika Ingin Data Antar-OPD Terintegrasi dan Jadi Dasar Kebijakan

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap evaluasi tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement