MIMIKA BERKABAR – Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Distrik Wania, Kabupaten Mimika terhambat akibat data penerima yang tidak akurat.
Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, S.STP, mengungkapkan bahwa 50 dari sekitar 205-208 penerima PKH yang terdaftar sudah tidak lagi tinggal di wilayah tersebut.
“Beberapa hari yang lalu itu ada laporan dari Nawawi bahwa dari sekian, sekitar 205 atau 208 penerima, mereka itu ada 50 yang mereka belum bisa jangkau. Mereka belum bisa jangkau itu bukan karena data ganda ataukah data fiktif, tapi itu mungkin orang-orang yang dulunya tinggal di situ kemudian sekarang sudah tidak ada,” jelas Merlyn saat menghadiri kegiatan di salah satu Hotel di Jalan Hasanuddin, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa data yang digunakan adalah data lama yang tidak diperbarui, sehingga bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang membutuhkan justru tidak tersalurkan.
Nilai bantuan PKH yang tidak tepat sasaran ini berkisar antara Rp 2,9 juta hingga Rp 4 juta per KK.
Untuk mengatasi masalah ini, Merlyn telah menginstruksikan pembuatan berita acara pengembalian bantuan dan akan melaporkannya kepada pimpinan daerah melalui dinas sosial.
Sebagai solusi jangka panjang, Merlyn mengusulkan agar Dinas Sosial memfasilitasi setiap kelurahan dan kampung di Distrik Wania dengan satu operator yang bertugas menginput data sesuai kondisi terkini.
“Jadi karena ada tujuh kelurahan kampung harus ada 7 operator yang betul-betul menginput data itu sesuai data hari ini,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar setiap operator kelurahan dan kampung memiliki akses ke sistem data terpusat, sehingga dapat melakukan penginputan data secara langsung dan meminimalisir kesalahan.
“Kami yang sendiri bisa melakukan penginputan data itu langsung ke sistem, nanti di tingkat Kementerian mereka boleh approve atau tidak approve. Tapi kasih kami alasannya, misalnya kalau kami bilang ini data orang miskin kemudian data di sana bilang bahwa mereka menolak, apa alasannya supaya kami sampaikan kembali ke penerima,” jelasnya.
Merlyn juga menyoroti pentingnya verifikasi data di tingkat RT/RW sebelum diinput oleh operator, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui status penerima bantuan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
“Yang 50 KK ini itu sebenarnya hanya data yang tidak diperbaharui. Jadi mungkin sehingga 5 tahun lalu mereka sudah tinggal di situ,” pungkasnya. (red)






















Komentar