Advertisement
Kabar Kota
Home » Deadline 30 Desember, BPKAD Minta OPD Mimika Percepat Input Data RKA APBD 2026

Deadline 30 Desember, BPKAD Minta OPD Mimika Percepat Input Data RKA APBD 2026

MIMIKA BERKABAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika memberikan batas waktu hingga 30 Desember kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penginputan data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2026 ke Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran Daerah (SIPD).

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Mallisa, menyampaikan bahwa himbauan ini dikeluarkan karena masih ada beberapa dinas yang belum menyelesaikan penginputan data RKA ke SIPD. Padahal, proses evaluasi utama sudah dilakukan dan saat ini BPKAD tinggal menunggu kelengkapan data dari seluruh OPD.

“Kami meminta agar OPD yang belum menuntaskan penginputan RKA ke SIPD segera mempercepat prosesnya. Batas waktu yang kami berikan adalah 30 Desember,” ujar Marthen Mallisa, Senin (29/12/2025).

Marthen menjelaskan, setelah direview oleh Inspektorat, seluruh data diharapkan sudah masuk ke dalam Sistem Evaluasi APBD paling lambat pada tanggal tersebut.

Hal ini bertujuan agar proses evaluasi APBD tahun 2026 dapat dilakukan pada awal Januari mendatang.

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

BPKAD mencatat, saat ini rata-rata penginputan RKA sudah mencapai di atas 90%. Dinas Pendidikan menjadi contoh yang baik dengan capaian 100%.

Namun, beberapa dinas masih perlu meningkatkan kinerja, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang baru mencapai 47%, Dinas Lingkungan Hidup 67%, dan bagian Organisasi 61%.

Dengan adanya deadline ini, BPKAD Mimika berharap seluruh OPD dapat lebih proaktif dan segera menyelesaikan penginputan data RKA ke SIPD, sehingga proses evaluasi APBD 2026 dapat berjalan sesuai dengan rencana. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement