MIMIKA BERKABAR – Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika yang berada di bawah naungan Polres Mimika telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12,47 gram melalui Terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Rabu (26/11/2025).
Paket tersebut direncanakan akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya menggunakan pesawat milik Smart Cakrawala Aviation.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya Milu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi sumber tertutup yang diterima aparat sejak pagi hari.
Informasi tersebut menyebutkan adanya paket mencurigakan yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
“Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara, operator maskapai, dan agen travel untuk memperketat pemeriksaan seluruh barang kargo menuju Mulia,” ujar Kapolsek.
Pada pukul 11.15 WIT, petugas menerima laporan bahwa sebuah paket karton dengan ciri-ciri sesuai informasi awal tengah dalam proses loading di terminal cargo. Petugas segera bergerak untuk mengamankan paket dan memeriksanya bersama pihak Pam Bandara.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus rapi di dalam kardus berlakban coklat.
Barang bukti sabu diketahui dititipkan oleh Agus H. Saharuddin, seorang pengojek, kepada “H”, petugas Avsec sekaligus pengawas muatan load cargo PT Smart Citra Aerohandling dengan tujuan akhir kepada penerima bernama Ibu Fitri di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Selanjutnya, pada pukul 13.30 WIT, barang bukti sabu beserta data awal telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Mimika di Mile 32 untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Langkah cepat yang diambil Polsek Kawasan Bandara telah berhasil mencegah masuknya narkotika ke wilayah pegunungan Papua.
“Kami tegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Bandara merupakan salah satu jalur rawan dan akan terus kami perketat pengawasannya,” tegas Ipda Yusran.
Polres Mimika juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (Red)





















Komentar