Advertisement
Kabar Kota
Home » Pemkab Mimika Intensifkan Pencegahan Korupsi melalui Sosialisasi Pencegahan Hukum

Pemkab Mimika Intensifkan Pencegahan Korupsi melalui Sosialisasi Pencegahan Hukum

MIMIKA BERKABAR – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Penerangan Hukum yang ditujukan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara, dan pejabat penatausahaan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Muhammad Jambia Wadan Sao, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme penggunaan anggaran yang benar.

“Kami mengundang seluruh pimpinan OPD, bendahara, dan pejabat penatausahaan untuk mengikuti sosialisasi mengenai tindak pidana korupsi. Ini penting agar pengelolaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan,” ujar Muhammad Jambia usai melaksanakan sosialisasi di Pantai Tiga Gedung BPKAD, Jumat (14/11/2025).

Brida Gandeng Litbang Kompas Kaji Kinerja Pemkab dan Kepuasan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa setiap OPD wajib mematuhi aturan perundang-undangan, mekanisme pengelolaan keuangan daerah, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah. Beberapa kasus di Mimika tidak hanya terkait dengan keuangan, tetapi juga aset daerah.

“Kami tekankan agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi. Jika anggaran disalahgunakan dan kasusnya berkekuatan hukum tetap, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan akan langsung diberhentikan,” tegasnya.

Muhammad Jambia juga menambahkan bahwa Inspektorat akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat yang membutuhkan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) kepada aparat penegak hukum.

ASN di Puncak Ditikam OTK, Kapolres Langsung Jenguk Korban

“Keluhan masyarakat mengenai pungli dapat dilaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya. Untuk masalah internal pegawai, bisa juga melapor ke Inspektorat,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Mimika dapat lebih berhati-hati dan disiplin dalam mengelola anggaran, sehingga potensi terjadinya tindak pidana korupsi dapat diminimalisir. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement