MIMIKA BERKABAR – Kasubag Bantuan Hukum Sekda Mimika, Isak Lokobal menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Penegasan ini disampaikannya saat kegiatan sosialisasi hukum tentang pengawasan dan pengelolaan dana desa.
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Mimika dan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, yang diadakan di ruang rapat BPKAD pada Jumat, 31 Oktober 2025.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka dan tanpa penyimpangan. Kami tidak ingin ada indikasi korupsi jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan,” jelas Isak Lokobal.
Sosialisasi ini melibatkan perwakilan dari 10 kampung. Isak Lokobal menambahkan, dana desa diharapkan dapat memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap dana desa dapat benar-benar bermanfaat dan menyatu dengan kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka. Melalui sosialisasi ini, kami ingin pengelolaan dana desa di setiap kampung berjalan dengan baik dan mencegah terjadinya penyimpangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap kedepan kegiatan seperti ini dapat semakin banyak dilakukan juga oleh instansi terkait lainnya sehingga dapat menambah wawasan bagi aparatur pemerintah kampung tentang sistem dan dampak hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
Ia pun mendukung Kejaksaan Negeri Mimika melakukan pengawasan langsung terhadap program-program pembangunan di kampung dalam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Kami berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Mimika dan bagian hukum Pemda tidak hanya mengadakan kegiatan biasa, tetapi juga secara berkala turun langsung ke kampung-kampung untuk memberikan bimbingan pencegahan dan penanganan masalah di lapangan,” ujar Edyson Rafra. (red)





















Komentar