MIMIKA BERKABAR – Penumpukan sampah di Lapangan Eks Pasar Lama, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Koperapoka kembali menjadi perhatian serius.
Tumpukan sampah sisa kegiatan masyarakat dan acara-acara yang digelar di lokasi tersebut dinilai telah mengganggu pemandangan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Fengky Max, Kepala Kelurahan Koperapoka, saat ditemui pada, Senin (20/10/2025) mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menuntaskan persoalan ini.
Menurutnya, akar masalahnya adalah adanya kesenjangan komunikasi dan penegakan aturan dalam pengelolaan sampah pasca-acara.
“Kami di kelurahan sudah memiliki tugas yang jelas, yaitu mengangkut sampah rumah tangga dari rumah ke rumah setiap pagi, Senin hingga Sabtu. Sementara untuk sampah di ruas jalan umum dan TPS liar, itu menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berdasarkan hasil rapat dan pembagian tugas yang telah disepakati,” jelasnya.
Fengky memaparkan bahwa pola penumpukan sampah di eks pasar lama ini terus berulang. Seringkali, kelurahan tidak dilibatkan dalam proses pemberian izin penggunaan lapangan untuk acara seperti sunatan, keramaian, atau kegiatan keagamaan.
“Kami di kelurahan seringkali tidak tahu. Tiba-tiba sore atau malam sudah ada acara. Setelah selesai, panitia bubar dan sampahnya dibiarkan begitu saja. Baru setelah menumpuk, kelurahan yang dituding tidak bertanggung jawab,” keluhnya.
Ia menegaskan bahwa Kelurahan Koperapoka tidak memiliki wewenang untuk mengelola atau melarang aktivitas di Lapangan Eks Pasar Lama, karena aset tersebut berada di bawah instansi lain. Izin keramaian pun biasanya langsung diajukan ke kepolisian.
Meski merasa bukan menjadi tanggung jawab utamanya, Fengky Max menyatakan komitmennya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Jika hingga minggu depan sampah belum juga diangkut oleh pihak yang berwenang, Kelurahan Koperapoka beserta tim kebersihannya akan turun tangan membersihkan lokasi tersebut.
“Kami akan angkat sendiri daripada dibiarkan terus-menumpuk. Tapi dengan catatan, setelah dibersihkan, masyarakat tidak boleh lagi membuang sampah di sana,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kelurahan berencana untuk memperkuat koordinasi. Mereka akan meminta bantuan RT setempat untuk mengawasi dan mengingatkan setiap panitia acara yang akan menggunakan lapangan.
“Ke depan, setiap panitia yang ingin mengajukan izin keramaian, kami minta melapor ke kelurahan. Kami akan beri pengarahan agar mereka menyiapkan rencana penanganan sampah setelah acara. Jika aturan ini dilanggar dan sampah dibiarkan, kami akan rekomendasikan untuk tidak boleh lagi mengadakan acara di Lapangan Eks Pasar Lama,” pungkas Fengky.





















Komentar