MIMIKA BERKABAR.COM— Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai, menegaskan bahwa akses modal bagi Orang Asli Papua (OAP) terus disuarakan melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua. Menurutnya, permodalan menjadi salah satu hambatan utama lambatnya perkembangan usaha OAP.
“Untuk akses modal bagi pengusaha OAP selalu kami suarakan melalui Perdasus. Kita bicara soal UMKM atau bisnis, tetapi tanpa bantuan modal akan sangat sulit berkembang, padahal peluang usahanya ada,” ujar Nancy di Timika, Selasa (21/10/2026).
Ia menjelaskan, keterbatasan modal memicu efek domino yang menghambat pelaku usaha OAP dalam mengembangkan skala bisnis, baik pada sektor mikro-kecil maupun keterlibatan dalam proyek strategis daerah di Timika hingga Nabire.
Selain persoalan modal, Nancy menilai pendampingan berkelanjutan dari pemerintah dan para pemangku kepentingan (stakeholders) sangat penting. Pendampingan tersebut mencakup pengelolaan keuangan, tertib administrasi, peningkatan kualitas produk, hingga tata cara pengemasan (packaging).
Nancy juga membeberkan masalah keterbatasan akses lapangan kerja bagi lulusan perguruan tinggi di Papua Tengah. Banyak pemuda usia produktif yang masih kesulitan mendapatkan pekerjaan meski telah lulus selama tiga hingga empat tahun.
Menanggapi kondisi tersebut, ia mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menyiapkan sarana peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal.
“Saya mengapresiasi kebijakan Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa, yang terus berkomitmen membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kualitas SDM lokal. Semoga segera terealisasi agar generasi muda siap diterjunkan ke dunia kerja,” pungkasnya. (Red)




















Komentar