MIMIKA BERKABAR.COM– Bupati Johannes Rettob tidak lagi memberi ampun. Di hadapan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ia melontarkan ultimatum tegas: tindak tanpa pandang bulu seluruh pelanggaran ketertiban umum yang selama ini dibiarkan.
Razia besar-besaran terhadap bangunan liar, parkir sembarangan, dan pembangunan tanpa izin pun menjadi komando keras orang nomor satu di Mimika.
Pasalnya, kondisi tata ruang kini dinilai sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
“Sekarang betapa menjamurnya bangunan-bangunan liar di jalan-jalan utama, juga di jalan yang sebenarnya bukan pada tempatnya,” tegas Johannes dalam arahannya, Selasa (9/6/2026).
Satu lokasi yang paling menyita perhatian Bupati adalah kawasan di depan SMP Negeri 2 Mimika. Pagar sekolah yang semestinya menjadi batas wilayah pendidikan kini nyaris tak terlihat.
Deretan rumah tanpa izin berdiri persis di depan pagar, memakan badan jalan hingga menyisakan ruang sempit untuk dilalui warga.”Coba lihat itu di SMP Negeri 2. Pagar sudah tidak kelihatan, rumah semua sudah berdiri di depan. Kita diam sajakah?” tanya Johannes dengan nada tinggi yang menekan.
Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan setiap jam sibuk. Anak-anak sekolah pun terpaksa berdesakan dengan kendaraan di jalan yang semakin menyempit.
Tak berhenti di bangunan liar, Bupati juga menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung usai parkir sembarangan dan sampah.
Ia menilai banyak pemilik usaha di pinggir jalan yang nekat beroperasi tanpa menyediakan lahan parkir sendiri. Alhasil, pelanggan memarkir kendaraan di bahu jalan bahkan di badan jalan.
Bupati yang juga warga Jalan Hasanuddin itu mengaku merasakan langsung dampaknya. “Rumah saya di Jalan Hasanuddin, mau keluar saja sudah tidak bisa lagi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa setiap penerbitan izin pembangunan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB), mewajibkan adanya area parkir. “Persyaratannya jelas.
Kalau tidak ada parkir, izin seharusnya tidak diterbitkan,” tegasnya.
Dengan bertumpuknya masalah mulai dari bangunan tanpa izin, parkir liar, hingga sampah yang berserakan kinerja Satpol PP dinilai masih jauh dari harapan.
Bupati menyebut semua itu adalah “tugas berat” yang harus segera dituntaskan aparat penegak peraturan daerah.
“Semua bangunan yang di pinggir jalan, buang sampah sembarangan, parkir liar, bangunan tanpa izin. Itu semua persoalan kita. Ini menjadi tugas berat untuk kita,” pungkas Johannes Rettob, memberi isyarat bahwa tidak ada lagi ruang untuk kompromi. (Red)





















Komentar